PEMDES Hameli Ate, kecamatan Kodi Utara Kab. Sumba Barat Daya membagikan BLT bagi masyarakat ektrim, dimana BLT yang telah dibagikan dimasyarakat adalah dari Dana Desa tahun 2023 yang peruntukannya, tidak lagi diarahkan untuk penanganan Covid19. Melainkan, lebih difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem desa.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022, yang dijadikan sebagai landasan mutlak bagi desa dalam mengelola dana desa tahun 2023.
Disebutkan, pada Pasal 36 ayat (1) dan (2). Bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa sebagaimana maksud di atas [miskin ekstrem] ialah keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga [ desil 1 ] data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem [ Ayat 1 ].
[ Ayat 2 ]. Bilamana tidak terdapat penduduk miskin sebagaimana dimaksud di atas [ terdaftar desil 1 ].
Maka Pemerintah Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2023 dari data [ keluarga miskin terdaftar desil 2 ] sampai dengan [ keluarga miskin terdaftar desil 4 ]
Pemerintah Desa Hameli Ate, membagikan BLT ektrim pada hari ini Rabu 19 April 2023, dari Januari, Februari, dan Maret, dengan merujuk pada peraturan menteri diatas dengan memperhatikan desil 1,2,3 dan 4 di desa.dan ayat selanjutnya, yaitu [ Ayat 3 ] disitu dikatakan: dalam hal desa tidak terdapat data penduduk yang terdaftar dalam keluarga [desil 1] sampai dengan [desil 4]. Maka desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan kriteria sebagai berikut :
1. Kehilangan mata pencaharian,
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan/atau difabel,
3.Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, atau
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tunggal lanjut usia.
Dalam pembagian BLT Ektrim tahun 2023, Pemdes Hameli Ate, turun langsung dilapangan untuk bertemu dan membagikan secara langsung tunai dirumah masing-masing masyarakat para penerima manfaat, terutama para kaum Disabilitas, dan lansia ,untuk memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan dari pembagian BLT ektrim tersebut, juga dimaksud agar pemerintah Desa, bisa berbincang dan melihat langsung kondisi masyarakat yang ada.dari hal tersebut pemerintah Desa bisa melihat dan menilai kelayakan dari para penerima manfaat tersebut.
Pada pembagian BLT miskin Ektrim kali ini, kepala Desa Hameli Ate, Bapak Oktavianus Bengo Daha, mengajak seluruh perangkat Desa untuk sama-sama turun dilapangan untuk menyaksikan pembagian bantuan tersebut. Dan juga dalam pembagian BLT ektrim didampingi langsung oleh pendamping Desa Hameli Ate (PD), Bapak Lorensius J. katoda, SH.guna menyaksikan langsung proses pemberian bantuan tersebut. dan doa kita semua adalah, semoga Bantuan ini bisa bermanfaat bagi para KPM yang tergolong dalam miskin ektrim tersebut.