"Bangun Indonesia dari Desa"
DP3AP2KB kabupaten Sumba Barat Daya Ibu Astin mengatakan membangun Indonesia dari desa untuk menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing sangat tepat dilakukan bersama agar tidak ada satu orang pun yang tertinggal (no one left behind). Membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak karena sekitar dua-pertiga penduduk desa adalah perempuan dan anak, serta menjadi strategi untuk mencapai akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di seluruh desa di Indonesia.
Oleh karena itu, atas dukungan dinas pemberdayaan perempuan DP3AP2KB, kabupaten Sumba Barat Daya, bersama Yayasan Satunama yang didukung oleh WLF, maka pada hari ini rabu/18/01/2023,melaksanakan Musyawara Desa penetapan perdes ( Peraturan Desa) Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Desa hameli Ate.
DP3AP2KB dan Yayasan satunama merupakan sebuah lembaga yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Kepala Desa hameli Ate, dan beberpa narasumber lain seperti dari PLD kecamatan Kodi Utara Bapak Mateus Leha, Pak Umbu dari Satunama,dan Ibu Astin perwakilan dari dinas pemeberdayaan Perempuan menyampaikan terkait ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan suatu wilayah desa, antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika terjadi kekerasan, maka perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang kompreh ensif.
“ Kepala Desa Hameli Ate, mengajak para ibu atau Perempuan di desa, ayo kita sama-sama tata desa kita supaya berbagai permasalahan perempuan dan anak kita selesaikan mulai dari desa."
kegiatan ini di akhiri dengan statement " Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan anak dimulai dari saya (Ibu Kristin Udju,Satunama)"
Hameli Ate, Rabu 18/01/2023 ( sekretaris Desa)