Pelayanan Publik yang diberikan instansi Desa kepada masyarakat, merupakan perwujudan, fungsi aparatur sebagai abdi Negara dan masyarakat.
Pada era otonomi Desa, Yayasan Satunama Jogjakarta, diKab.Sumba Barat Daya, mengundang 5 Desa Dampingan Salah Satunya Desa Hameli Ate, untuk mengikuti kegiatan Pelatihan SOP pemerintah Desa, agar setiap Desa memiliki Spirit membangun, fungsi pelayanan publik, agar menjadi salah satu fokus perhatian dan peningkatan kinerja instansi Desa,
Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dilingkungan Desa, Pemerintah Desa, sebagai Pedoman atau acuan, bagi aparatur Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi, serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kemasyarakatan berdasarkan indikator, dan teknis administrasi sesuai dengan regulasi, dan tata pelayanan publik yang diberikan instansi pemerintah Desa kepada masyarakat..
Pesan sekaligus Penekanan Narasumber kepala Desa tidak boleh memengang keuangan Desa.
Sekali lagi, kami salah satu Desa Dampingan Satunama yang terlibat dalam pelatihan ini mengucapkan terimakasih kepada Ibu lurah,Kalurahan Sriharjo Daerah Istimewa Jogjakarta, sebagai Narasumber dalam kegiatan pelatihan ini. Satunama sukses selalu.