Hameli Ate, 17/11/2022. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) disusun sebagai panduan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Dalam menyusun RKP Desa memperhatikan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah serta tidak boleh melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDesa ).
Hal tersebut di atas disampaikan oleh Umbu Ndamu selaku fasilitator dari Yayasan Satu Nama yang selama ini bekerja sama dengan Pemerintah Desa Hameli Ate dalam penyusunan Dokumen-dokumen Desa. Dalam penyegaran tentang pembuatan RKPDes dilaksanakan dirumah Kepala Desa Hameli Ate, pukul 13.00 Wita yang dihadiri oleh Perangkat Desa Hameli Ate, kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh santai. Perangkat Desa yang mengikuti kegiatan ini mudah memahami dan mengerti apa yang di paparkan oleh Umbu Ndamu sehingga pada saat eksekusi RKPDes dapat memudahkan dan kegiatan bisa berjalan dengan lancar untuk tahun 2023 yang akan datang.